Jakarta, kpu.go.id – Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V 2-1/99 tertanggal 5 Januari 2016 perihal tindak lanjut e-PUPNS, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut: klik di sini
Surat Edaran Nomor 24/SJ/I/2016 Perihal Tindak Lanjut e-PUPNS
By bangdim|2016-08-24T13:14:44+07:009 Januari 2016|Pengumuman|Komentar Dinonaktifkan pada Surat Edaran Nomor 24/SJ/I/2016 Perihal Tindak Lanjut e-PUPNS