jateng.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Tengah selengarakan Rapat Virtual Tindak Lanjut SE KPU No 549 dan SE Menkes No HK.02.02 terkait Standarisasi Harga Pelaksanaan Rapid Test oleh Kementrian Kesehatan. Dalam Kesempatan tersebut, 21 KPU Kab/Kota Se- Jawa Tengah laporkan Persiapan hingga pelaksanaan Rapid Test dalam persiapan tahapan pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
Rakor Virtual Tindak Lanjut SE KPU No 549 dan SE Menkes No HK.02.02 Tahun 2020
By Dafidh Sanjana|2020-07-16T11:52:29+07:0016 Juli 2020|UKPBJ|Komentar Dinonaktifkan pada Rakor Virtual Tindak Lanjut SE KPU No 549 dan SE Menkes No HK.02.02 Tahun 2020