Pengumuman Pendaftaran untuk Pemantau Pemilihan Dalam Negeri dan persyaratannya bisa dicek di website atau Media Sosial KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 sesuai dengan Peraturan KPU No.8 Tahun 2017, bisa dibaca disini sedangkan untuk Pemantau Pemilihan Asing dapat dilihat, disini
Pendaftaran Pemantau pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020
By cahyatina|2020-09-17T15:41:43+07:0017 September 2020|Info Pilkada|Komentar Dinonaktifkan pada Pendaftaran Pemantau pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020