Semarang, 20 Mei 2026 - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, S.Sos., didampingi para anggota dan kepala bagian KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto, S.H., M.H. bersama Asisten Bidang Intelijen Kejati Jateng. Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan yang berintegritas, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pertemuan tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antar lembaga sebagai langkah strategis guna menciptakan penyelenggaraan demokrasi yang berkepastian hukum serta meningkatkan pengawasan dan mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum di bidang kepemiluan. Selain mempererat hubungan kelembagaan, audiensi juga membahas rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Provinsi Jawa Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Rencana PKS tersebut diarahkan pada penguatan koordinasi dan pendampingan hukum, dukungan di bidang perdata dan tata usaha negara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi dalam penanganan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU. KPU Provinsi Jawa Tengah berharap sinergi yang terbangun bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dapat semakin memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh tahapan kepemiluan di Jawa Tengah.