KPU JATENG PERKUAT SINERGI LAYANAN INFORMASI KEPEMILUAN MELALUI DPMPTSP
Semarang, 22 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas akses informasi kepemiluan kepada masyarakat melalui integrasi layanan publik.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Jawa Tengah, Dewanto Putro Adhi Permana, bersama jajaran Bagian Hukum. Turut hadir Sekretaris DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Nency Widya Rahayu.
Dalam pertemuan tersebut, Dewanto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi “jemput bola” guna memastikan informasi kepemiluan dapat diakses secara lebih luas, termasuk oleh pelaku usaha dan masyarakat yang tengah memanfaatkan layanan perizinan.
“Kami ingin memastikan setiap warga negara, termasuk pemangku kepentingan di sektor ekonomi dan investasi, memperoleh hak yang sama dalam mengakses informasi kepemiluan,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, kedua instansi membahas sejumlah rencana strategis dalam penyediaan layanan informasi di titik-titik pelayanan publik. Beberapa di antaranya meliputi fasilitasi pengecekan keanggotaan partai politik bagi masyarakat yang merasa tercatut, penyediaan pojok informasi kepemiluan, layanan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara daring, serta pelaksanaan sosialisasi terpadu yang memanfaatkan momentum layanan publik.
Pihak DPMPTSP Jawa Tengah menyambut positif inisiatif tersebut sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sekretaris DPMPTSP, Nency Widya Rahayu, menyampaikan bahwa program yang dimiliki pihaknya seperti Kecamatan Berdaya dan Jebol Ikan berpotensi diselaraskan dengan upaya penyebarluasan informasi kepemiluan.
Melalui sinergi ini, diharapkan tidak hanya terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu secara kuantitatif, tetapi juga peningkatan kualitas pemahaman publik terhadap proses demokrasi, khususnya di Jawa Tengah.