Berita Terkini

KPU JATENG HADIRI RAKOR PEMBINAAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN

Balikpapan, 23 April 2026 — KPU Provinsi Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Penguatan Kelembagaan di lingkungan KPU Republik Indonesia yang diselenggarakan pada 23–26 April 2026 di Balikpapan. Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv SDM dan Litbang, Mey Nurlela, serta Kadiv  Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha.

Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman dan implementasi kode etik, sekaligus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan KPU. Pembahasan menitikberatkan pada pentingnya pengawasan internal yang tidak hanya berorientasi pada penegakan, tetapi juga pembinaan etik secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa tantangan KPU tidak hanya bersifat kelembagaan, tetapi juga menyangkut integritas individu penyelenggara. Selain itu, KPU RI menegaskan tiga prioritas nasional, yaitu penguatan teknologi informasi, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pendidikan pemilih yang inklusif.

Rakor turut menghadirkan narasumber dari DKPP dan diskusi yang difasilitasi tenaga ahli KPU Divisi Hukum dan SDM. Keikutsertaan KPU Provinsi Jawa Tengah diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali
🔊 Putar Suara