NGOPI ASLI BAHAS TRANSFORMASI DIGITAL DALAM PENGGUNAAN TTE DALAM SRIKANDI
Semarang, 5 Mei 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas di bidang kearsipan dan logistik, khususnya dalam menghadapi era transformasi digital.
Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Super-Sub: Transformasi Digital dalam Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)”. Diskusi dipandu oleh B. Eko Setyawati selaku moderator, dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Astrid Proborini (Kepala Subbagian Data dan Informasi) serta Dafidh Myharta S (Kepala Subbagian Umum dan Logistik) KPU Provinsi Jawa Tengah.
Dalam paparannya, Dafidh Myharta S menjelaskan bahwa proses TTE melalui SRIKANDI dilakukan secara berjenjang, mulai dari registrasi naskah, unggah dokumen, verifikasi, persetujuan pejabat, hingga autentikasi menggunakan passphrase. Menurutnya, alur ini tidak hanya memastikan kemudahan administrasi, tetapi juga menjamin keamanan, keabsahan hukum, serta integritas dokumen dalam tata kelola pemerintahan digital.
Sementara itu, Astrid Proborini menekankan bahwa implementasi TTE bukan sekadar penggunaan aplikasi, melainkan bagian dari perubahan budaya kerja. Ia menjelaskan bahwa pengajuan TTE dilakukan secara berjenjang melalui KPU Provinsi hingga ke KPU RI untuk proses verifikasi. Selain itu, akun dan password yang digunakan bersifat pribadi serta memiliki kekuatan hukum yang melekat pada pemiliknya, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah secara daring, yang tampak antusias mengikuti diskusi dan berbagi pengalaman terkait implementasi TTE dan SRIKANDI di masing-masing satuan kerja.
Melalui forum NGOPI ASLI, KPU Provinsi Jawa Tengah terus mendorong peningkatan pemahaman serta kesiapan jajaran dalam mengimplementasikan sistem digital secara optimal, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.