Berita Terkini

RAKOR PENYIAPAN RUMUSAN KEBIJAKAN PERMASALAHAN PAW ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA

Malang, 23-25 Juni 2026 — Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz menghadiri rapat koordinasi penyiapan rumusan kebijakan terkait permasalahan Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan konsolidasi untuk membahas berbagai aspek regulasi serta kendala yang muncul dalam proses PAW di daerah.

Dalam rapat tersebut, peserta melakukan pembahasan terhadap sejumlah permasalahan yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan PAW, termasuk kesesuaian prosedur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan upaya penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan rumusan kebijakan yang lebih komprehensif dan memberikan kepastian hukum dalam proses penggantian anggota legislatif.

Keikutsertaan KPU Jawa Tengah dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penyelenggaraan proses PAW yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menjaga kesinambungan fungsi representasi lembaga legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali
🔊 Putar Suara