ZONA MARKING, MENCIPTAKAN ALUR KERJA ARSIP YANG EFEKTIF TANPA KEBOCORAN DATA
Semarang, 23 Juni 2026 – KPU Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring dengan mengangkat tema "Zone Marking: Menciptakan Alur Kerja Arsip yang Efektif Tanpa Kebocoran Data."
Kegiatan ini menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, dan Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muhammad Taufik ZE, sebagai narasumber, serta dimoderatori oleh Triana Widyas Tutik, Kepala Subbagian Umum, Keuangan, dan Logistik KPU Kabupaten Kendal. Forum diikuti oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan mudah diakses di tengah meningkatnya kebutuhan perlindungan data. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menyampaikan bahwa zone marking merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan arsip sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik.
Pada sesi diskusi, Khasanudin menekankan bahwa pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab seluruh unit kerja, sedangkan Muhammad Taufik ZE menjelaskan bahwa keberhasilan kearsipan diukur dari kemampuan organisasi menjaga, menemukan kembali, dan memanfaatkan informasi secara efektif.
Melalui forum NGOPI ASLI, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap penerapan zone marking dapat memperkuat tata kelola arsip, meningkatkan keamanan informasi, serta mendukung akuntabilitas dan pelayanan publik di lingkungan KPU.