FORUM NGOPI ASLI BAHAS TRANSFORMASI KEARSIPAN MODERN UNTUK AKURASI PENYAJIAN DATA PEMILU
Semarang, 30 Juni 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan forum diskusi mingguan NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. Mengusung tema “Coming From Behind: Transformasi Kearsipan Modern untuk Akurasi Penyajian Data Pemilu”, kegiatan ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan arsip sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan berkualitas.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, yang menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan dasar bagi tersedianya data yang andal. Menurutnya, arsip yang tertata memungkinkan seluruh informasi kepemiluan dapat ditemukan, ditelusuri, dan dianalisis sehingga menjadi landasan penting dalam evaluasi maupun penyusunan kebijakan.
Diskusi dipandu oleh Anna Kurniawati, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Kabupaten Boyolali, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Maya Yudayanti, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, dan Ahmad Zaini, Ketua KPU Kota Semarang.
Dalam paparannya, Maya Yudayanti menyampaikan bahwa keamanan arsip tidak hanya berfungsi melindungi dokumen, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Klasifikasi arsip yang tepat memastikan informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang, sehingga integritas data, akuntabilitas lembaga, dan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Sementara itu, Ahmad Zaini menegaskan bahwa arsip merupakan memori kelembagaan yang menjaga jejak demokrasi. Menurutnya, arsip yang dikelola dengan baik akan memastikan setiap informasi kepemiluan tetap utuh, mudah ditemukan, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud akuntabilitas publik.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini berlangsung interaktif dengan berbagai sesi diskusi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan arsip modern. Melalui NGOPI ASLI, KPU Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penguatan tata kelola kearsipan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan, efektif, dan akuntabel.