Berita Terkini

KPU JATENG BAHAS STRATEGI BUILD UP KONTRAK PENGADAAN UNTUK KEBERHASILAN PELAKSANAAN KEGIATAN

Semarang, 10 Maret 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring yang diikuti oleh jajaran pengelola arsip, keuangan, umum, dan logistik dari KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Shoot Target: Strategi Build Up, Kontrak Pengadaan untuk Keberhasilan Pelaksanaan Kegiatan.” Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama terkait proses pengadaan barang dan jasa, khususnya mengenai penyusunan dan pelaksanaan kontrak yang menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan di lingkungan KPU.

Diskusi dipandu oleh Rani Dewi Sakunti, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Purworejo selaku moderator. Sementara itu, narasumber dalam kegiatan ini adalah R. Suryanto, Kepala Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah.

Dalam paparannya, R. Suryanto menyampaikan bahwa rangkaian pengadaan merupakan unsur pendukung yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Salah satu bagian utama dalam proses pengadaan adalah kontrak, yang merupakan bentuk perjanjian antara para pihak yang terlibat dan memiliki kekuatan mengikat dalam pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menekankan bahwa forum NGOPI ASLI menjadi ruang komunikasi dan penyamaan pemahaman dalam membahas berbagai lingkup kegiatan yang kompleks, khususnya dalam memfasilitasi kegiatan kepemiluan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui diskusi tersebut, diharapkan penyusunan dan pelaksanaan dokumen kontrak dapat semakin optimal guna menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan di lingkungan KPU.

Melalui kegiatan NGOPI ASLI ini, KPU Provinsi Jawa Tengah terus mendorong peningkatan kapasitas dan koordinasi antar satuan kerja, sehingga pelaksanaan pengelolaan arsip, logistik, dan pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali