Berita Terkini

AUDIENSI KE KPU RI, KPU JATENG BAHAS PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN

Jakarta, 11 Maret 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melakukan konsultasi terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada KPU Republik Indonesia (RI). Audiensi ini diterima langsung oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU di Ruang Rapat Lantai 1, Kantor KPU RI.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, memaparkan beberapa aspek penting terkait pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pilgub Jateng 2024. Ia menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Jateng 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu 2024. Keberhasilan ini tidak lepas dari arahan dan program yang dijalankan oleh KPU RI dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan.

Selain itu, Akmaliyah juga melaporkan perkembangan terkait pelayanan informasi publik yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Tengah. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebanyak 29 daerah telah mengikuti proses monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah hingga tahap akhir. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah bersama dengan 13 KPU Kabupaten/Kota telah mendapatkan predikat sebagai badan publik informatif.

Sebagai bentuk komitmen dalam keterbukaan informasi, KPU Provinsi Jawa Tengah akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh satuan kerja (satker) agar semua KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya juga mendapatkan predikat sebagai badan publik informatif di masa mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) KPU RI menegaskan pentingnya menjawab tantangan zaman melalui langkah konkret dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih. Menurutnya, saat ini organisasi penyelenggara pemilu telah tertata dengan baik, namun pasca Pemilu dan Pilkada, KPU masih memiliki tugas untuk melanjutkan program pendidikan pemilih berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam demokrasi.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten/Kota serta Kasubbag SDM & Parmas yang turut berpartisipasi dalam diskusi dengan jajaran KPU RI. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih, guna memastikan pemilih semakin aktif dan sadar dalam setiap tahapan pemilu mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,147 kali