
KPU Jateng Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023 oleh BPK RI
Semarang (19/2), KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat Entry Meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rapat ini diikuti secara hibrid oleh satuan kerja KPU Kota Semarang, KPU Kab. Semarang, KPU Kab. Kebumen, KPU Kab. Purworejo, KPU Kab. Magelang, KPU Kab. Klaten, dan KPU Kab. Boyolali, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah.
Acara berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 19 Februari 2024. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Tim BPK RI nomor 04/LKKPU/01/2024 tanggal 16 Januari 2024 perihal Permintaan Data, yang menetapkan pemeriksaan atas laporan keuangan KPU tahun 2023.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B., menjelaskan bahwa rapat ini menjadi penting mengingat beban kerja yang signifikan, terutama terkait dengan persiapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. Hal ini menyebabkan penundaan pemeriksaan di wilayah Jawa Tengah yang sebelumnya dijadwalkan sebelum hari pemungutan suara.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menekankan pentingnya kerjasama dengan BPK RI dalam memastikan kelengkapan dan kewajaran penyajian anggaran. Ketua Tim BPK RI, Woro Ganjaran, menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian anggaran dan memastikan kecukupan pengungkapan atas pagu dan realisasi anggaran.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga secara paralel di satuan kerja KPU di kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Tugas dari BPK RI kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, sebagai langkah awal dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan.
#KPUMelayani #pemiluserentak2024