
KPU Jateng Gelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Pemilu 2024
Semarang (09/03) - KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Maret 2024. Acara ini diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota, perwakilan saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi, perwakilan saksi dari Partai Politik Tingkat Provinsi, serta saksi dari perwakilan Calon Anggota DPD RI Tingkat Provinsi.
Rapat ini dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang mengungkapkan dua agenda penting dalam rapat tersebut. Pertama, melakukan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 yang mencakup Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR RI untuk setiap Daerah Pemilihan di Jawa Tengah, Pemilihan Anggota DPD RI, dan Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk setiap Daerah Pemilihan di Jawa Tengah. Kedua, menetapkan hasil rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan harapan hasil Pemilu 2024 ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan integrasi bangsa.
Selama tiga hari, KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di masing-masing wilayah. Penetapan dan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada 9 Maret 2024. Rangkaian Kegiatan Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi serta Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2024 disiarkan langsung melalui kanal youtube KPU Jateng.