
KPU Jateng Gelar Rapat Sinkronisasi Anggaran Pemilu Triwulan II dan Pilkada Serentak Tahun 2024
Semarang (29/3), KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Sinkronisasi Kegiatan dan Anggaran Tahapan Pemilu Triwulan II TA 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dari Rabu hingga Jumat, 27-29 Maret 2024, di Hotel Novotel, Semarang.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan Sekretaris serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, dihadiri pula oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Turut hadir pula Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kegiatan pada Triwulan II antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta membahas kegiatan dan anggaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam arahannya menekankan pentingnya seluruh kegiatan berjalan seiring tanpa memandang divisi pengampunya. Oleh karena itu, kegiatan dan anggaran yang telah disusun oleh masing-masing divisi harus disinkronisasi. Handi juga menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyusun rencana kegiatan dengan langkah-langkah yang terstruktur.
Rapat ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah, Triana Ambarsari yang memberikan materi terkait mekanisme penganggaran hibah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan agar anggaran Pilkada Tahun 2024 dapat digunakan melalui mekanisme yang telah ditentukan sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.