
Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Pasca Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024
Minggu, 25 Februari 2024 bertempat di Aula Lt.3 KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Pasca Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024. Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka menindakjanjuti Surat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia nomor 098/PS.00.05/PEMILU/II/2024.
Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Rudinal B, serta sambutan dan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Handi Tri Ujiono serta Anggota KPU Divisi SDM dan Litbang ibu Mey Nurlela. Agenda Rapat Koordinasi ini adalah pengumpulan data, fakta dan informasi pubik terkair temua permaslahan pasca penyelenggaraan Pemilu. Diantaranya adalah mengenai petugas penyelenggara Pemilu yang mengalami sakit dan meninggal , Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemilu Susulan.
Hadir dalam rapat koordinasi ini adalah Anis Hidayah Komisioner Komnas HAM RI, Sosiawan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Komisioner Komnas HAM berterimaksih atas data dan informasi yang diberikan baik dari KPU, Bawaslu, Dinas Kesehatan maupun BPJS. Pengalian informasi ini bukan untuk untuk menilai kegagalan maupun keberhasilan suatu Instansi namun digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi bagi Komnas HAM terutama dari sisi pemenuhan Hak Asasi Manusia termasuk memantauan hak konstitusional Warga Negara.