VISITASI DAN VERIFIKASI MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025 OLEH KI JATENG
Semarang - 4 November 2025, KPU Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan Visitasi dan Verifikasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Dalam kesempatam ini, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menyampaikan paparan materi dengan tema Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik yang Berdampak. Dalam materi tersebut, beliau menyampaikan peran strategis KPU Jateng serta layanan publik yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Selanjutnya, paparan materi dilanjutkan oleh atasan PPID KPU Jateng, yakni Sekretaris KPU Jateng Tri Tujiana. Beliau dalam kesempatan ini menyampaikan peran dukungan Sekretariat KPU Jateng dalam memberikan dukungan maksimal dengan mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang keterbukaan informasi publik di KPU Jateng.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana yang memimpin penilaian KI kali ini mengapresiasi usaha KPU Jateng untuk terus menyajikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat pemohon informasi. "Saya melihat apa yang telah dilakukan KPU Jateng dalam hal keterbukaan informasi sudah baik. Ditambah dengan sarana prasarana baru yang dimiliki yakni Zona Informasi Terintegrasi, Media Center, serta yang sedang dibangun Rumah Joglo membuktikan keseriusan KPU Jateng untuk memberikan pelayanan yang optimal."
Kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil dari penilaian Visitasi dan Verifikasi Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Ketua KI Jateng yang menyatakan bahwa KPU Jateng dapat melaju pada penilaian akhir yakni Uji Publik Keterbukaan Informasi yang akan dilaksanakan di akhir bulan November 2025.