Berita Terkini

KPU JATENG PAPARKAN PENGUATAN LAYANAN INFORMASI DALAM UJI PUBLIK MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025

Semarang— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memaparkan komitmen dan capaian pengelolaan keterbukaan informasi publik dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025), di BPSDMD Jawa Tengah.

Dalam forum tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mempresentasikan penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang selama ini menjadi garda depan akses informasi kepemiluan di Jawa Tengah. Handi menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari upaya KPU membangun kepercayaan publik.

KPU Jateng memperkenalkan inovasi layanan publik satu pintu yang mengintegrasikan PPID, JDIH, layanan konsultasi kepemiluan, hingga Bakohumas. Melalui model pelayanan ini, pemohon informasi dapat mengakses berbagai kebutuhan data secara terpusat, baik langsung di kantor, melalui E-PPID, maupun melalui kanal WhatsApp layanan PPID. Dalam Uji Publik tersebut, Handi turut memaparkan beberapa inovasi ruang layanan, antara lain: Media Center untuk memfasilitasi kebutuhan peliputan wartawan dengan ruang kerja yang lebih nyaman, Zona Informasi Terintegrasi sebagai pusat informasi bagi publik dan stakeholder dan Rumah Joglo, ruang ramah disabilitas yang disiapkan untuk pertemuan dan pelayanan publik inklusif.

KPU Jateng juga mengoptimalkan media sosial — Instagram, TikTok, X, Facebook, dan YouTube — sebagai sarana diseminasi informasi. Per November 2025, kanal-kanal tersebut menunjukkan tren peningkatan interaksi dan jangkauan publik yang signifikan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali