PECAH TELUR, PEMILIH DI JAWA TENGAH LEBIH DARI 29 JUTA PEMILIH
Semarang, 12 Desember 2025 KPU Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah sebesar 29.146.070 pemilih. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 628.336 pemilih jika dibandingkan dengan DPB Semester I Tahun 2025.
Penetapan dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri secara langsung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Perwakilan dari Forkopimda Provinsi Jawa Tengah. Prosesi pleno penetapan DPB dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro yang secara urut melakukan perekapan data penetapan DPB di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Rapat pleno DPB Semester II Tahun 2025 di Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang juga dilaksanakan secara live streaming melalui YouTube KPU Jateng ini menghasilkan penetapan jumlah pemilih melebihi angka sebelumnya yang berjumlah 28.517.734 dengan telah ditetapkannya jumlah pemilih yang melebihi 29 juta, Provinsi Jawa Tengah menjadi Provinsi dengan jumlah pemilih terbesar ke 3 di Indonesia dibawah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Barat.
Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan akan selalu dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang akan dilakukan rekapitulasinya tiap semester di tingkat Provinsi, dan tiap triwulan di tingkat Kabupaten/Kota. Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB ini adalah untuk menjamin daftar pemilih di pemilu selanjutnya lebih akurat.