RAPAT KOORDINASI PPID KPU TAHUN 2025, KONSOLIDASI DAN AKSELERASI IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KPU Provinsi Jawa Tengah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia yang bertempat di Jakarta 20-21 Desember 2025.
Ditengah arus keterbukaan informasi dan permohonan informasi publik, KPU berkomitmen untuk dapat melayani pemohon informasi dengan pelayanan yang optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, PPID di satuan kerja KPU seluruh Indonesia diharap mampu berakselerasi dengan cepat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh pemohon informasi. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI, August Melaz yang merupakan Kadiv. Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI. Beliau menyampaikan arahan bahwa Generasi Z dan Milenial akan mendominasi 60-70% suara pemilih.
Dalam era digital, KPU harus menjawab dengan menciptakan ruang partisipasi yang interaktif dan responsif sehingga generasi muda sebagai pemilih mayoritas kedepan akan tertarik dengan konten informasi yang disampaikan oleh KPU pungkas Melaz.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Deputi Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima dan Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan.