Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan KPU Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Semarang, 5 Januari 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengawali Tahun 2026 dengan menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai upaya penguatan komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas.
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah ini menjadi langkah awal pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2026. Momentum tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama terhadap nilai kejujuran, netralitas, tanggung jawab, serta sikap bebas dari segala bentuk benturan kepentingan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan dilaksanakan dengan komitmen lahir dan batin dalam kinerja KPU sepanjang Tahun 2026. Komitmen ini menjadi fondasi penting untuk menjaga independensi dan kepercayaan publik.
Senada dengan hal tersebut, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menyampaikan bahwa kinerja KPU harus mampu menerjemahkan Rencana Strategis KPU RI ke dalam program dan kegiatan nyata yang berdampak langsung pada penguatan kualitas Pemilu dan Pemilihan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja agar lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, mengajak seluruh jajaran untuk terus bersinergi sebagai satu kesatuan dalam wadah KPU Provinsi Jawa Tengah serta mengawali Tahun 2026 dengan semangat optimisme.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan merupakan manifestasi komitmen administratif dan legal sebagai bentuk itikad baik dalam mewujudkan kinerja KPU Provinsi Jawa Tengah yang optimal, berintegritas, dan bebas dari konflik kepentingan sepanjang Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menjaga integritas, independensi, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berkeadilan.