KPU JATENG SELENGGARAKAN RAKOR PENGISIAN LHKPN
Semarang, 22 Januari 2026 - KPU Provinsi Jawa Tengah, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Progres Pengisian LKHPN secara daring. Pada rapat kali ini hadir jajaran Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Sebagai permulaan, Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Jateng, menyampaikan, saat ini pelaporan kepatuhan LKHPN sudah mulai berjalan, guna meminimalisir kendala teknis, forum ini digelar sebagai wadah diskusi untuk memastikan proses pelaporan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Berikutnya sambutan sekaligus materi dari Muslim Aisha, Anggota KPU Jateng, dalam kesempatannya menyampaikan, LHKPN merupakan instrumen krusial dalam mengukur tingkat kepatuhan, yang berdampak pada reputasi individu maupun institusi. KPU Jateng saat ini memiliki citra positif setelah meraih penghargaan kepatuhan LHKPN tahun lalu.
Meskipun secara keseluruhan progres sudah berjalan, masih terdapat sejumlah pejabat yang belum menyampaikan LKHPN. Bagi yang telah melapor, status laporan wajib dipantau secara berkala. Perlu ditegaskan bahwa batas akhir 31 Maret bukan sekadar melapor, melainkan laporan harus sudah berstatus Terverifikasi Lengkap dengan diterbitkannya Tanda Terima. Namun, KPU Prov Jateng berkomitmen agar seluruh wajib lapor sudah mencapai status terverifikasi lengkap pada 31 Januari mendatang.
Pada kesempatan selanjutnya, Tri Tujiana selaku Sekretaris KPU Prov Jateng, juga mengingatkan kembali supaya Sekretaris di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk segera melaporkan LKHPN dan memenuhi target terverifikasi lengkap pada 31 Januari 2025.
Memasuki sesi diskusi dan tanya jawab, para peserta secara aktif menyampaikan berbagai kendala teknis terkait mekanisme pelaporan LHKPN untuk mendapatkan solusi yang tepat guna
Menutup arahannya, Handi menegaskan komitmen bersama untuk patuh terhadap pelaporan LHKPN, serta mengharapkan kerja sama seluruh pihak demi terwujudnya pelaporan yang tepat waktu.