Berita Terkini

NGOPI ASLI,KETIKA SIRUP DIABAIKAN- RESIKO, TEMUAN, DAN KONSEKUENSINYA

Semarang, 3 Februari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar forum diskusi mingguan NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema “Free Kick: Ketika SIRUP Diabaikan – Risiko, Temuan, dan Konsekuensinya”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. 

Forum tersebut menghadirkan Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (BMN) KPU Republik Indonesia, Nur Wakit Aliyusron, sebagai narasumber, dengan Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Nur Wakit Aliyusron menegaskan bahwa tidak diumumkannya SIRUP secara benar dapat mengganggu prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan, serta berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan dan konsekuensi hukum bagi pihak terkait. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perencanaan pengadaan sejak tahap awal.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menyampaikan bahwa SIRUP bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan fondasi perencanaan yang transparan, terukur, dan bertanggung jawab. Melalui SIRUP, rencana pengadaan dapat disusun secara jelas dan terbuka sehingga meminimalkan risiko serta meningkatkan akuntabilitas.

Melalui forum NGOPI ASLI ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh satuan kerja semakin memahami pentingnya pengelolaan SIRUP secara tepat sebagai bagian dari penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali