Berita Terkini

KPU Jateng Ikuti Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Tata Kerja

Pekanbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar rapat penyusunan rancangan kebijakan terkait tata kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 11 Februari 2026, bertempat di hotel Novotel Pekanbaru dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta Sekretariat dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan mekanisme kerja antar-tingkatan KPU agar lebih terstruktur, sistematis, dan sesuai dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan organisasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan tata kerja yang telah berjalan selama ini.

Dalam sambutannya, parsadaan harahap menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan tata kerja merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan secara optimal.

“Melalui penyusunan rancangan kebijakan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, memiliki pedoman kerja yang jelas, terukur, dan selaras,”.

Melalui kegiatan ini, KPU berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan demi mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali