Berita Terkini

TALK TO ME BAHAS DISIPLIN DAN AKUNTABILITAS KINERJA ASN

Semarang, 25 Maret 2026 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan daring "Talk To Me" Episode Ke-7 dengan tema "Disiplin dan Akuntabilitas Kinerja" pada Rabu, 25 Maret 2026. Dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, acara ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan halal bihalal keluarga besar KPU se-Jawa Tengah.

 

Acara dibuka oleh Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono yang menekankan pentingnya menjaga ritme kerja meskipun dalam suasana Work From Anywhere (WFA). Anggota KPU Jateng, Mey Nurlela mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf lahir batin dan menegaskan bahwa meskipun saat ini masih dalam kebijakan WFA, hal tersebut tidak boleh menyurutkan pelaksanaan tugas dan kewajiban. Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Jateng berikutnya, Paulus W. menyoroti tantangan kebijakan WFA/WFH di masa depan, namun ia meminta seluruh jajaran tetap berdiri tegak menjalankan sumpah janji pelantikan.

 

Selanjutnya, Anggota KPU Jateng, Akmaliyah mengajak seluruh staf untuk kembali ke fitrah dan "kembali ke nol" dalam arti saling memaafkan, beliau juga mengajak supaya setiap pegawai KPU harus beradaptasi cepat terhadap perubahan sistem kerja tanpa mengendurkan produktivitas. Anggota KPU Jateng, M. Machruz menambahkan harapannya agar hikmah puasa ramadan dapat terimplementasi dalam kerja-kerja ke depan. Sementara itu, Anggota KPU Jateng, Basmar Perianto A. menutup sesi pembuka komisioner dengan pesan silaturahmi yang membawa manfaat bagi lembaga. Adapun, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Tri Tujiana, memberikan arahan kepada seluruh jajaran sekretariat untuk segera berada dalam posisi siap bekerja secara maksimal, baik pada saat WFA maupun tatap muka.

 

Memasuki sesi diskusi utama yang dimoderatori oleh Kasubag Parmas dan SDM KPU Kab Wonigiri, Alfi Nirmalasari, dua narasumber menyampaikan materinya. Narasumber pertama Irawan Ari Wibowo, Anggota KPU Kabupaten Wonogiri memperkenalkan konsep "Dapur KPU" yang harus menjaga sterilitas kebijakan dari kepentingan politik. Sementara itu, pada pemaparan materi oleh narasumber kedua, Ahmad Ilma Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Semarang memaparkan pentingnya akuntabilitas berbasis hasil. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. 

 

Pada sesi penutup, Mey Nurlela menyampaikan intisari bahwa diskusi ini merupakan "tausiah" berharga yang menggabungkan perspektif perilaku individu dan sistem kelembagaan. Beliau menegaskan bahwa disiplin dan akuntabilitas bukan sekadar retorika atau teori semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam sikap dan perilaku kerja harian untuk menjaga marwah lembaga dalam melayani publik

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali