Berita Terkini

Rapat Koordinasi Bidang Kesekretariatan KPU Provinsi

jateng.kpu.go.id-KPU Republik Indonesia telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, yakni pada 14 Februari 2024. Tahapannya akan dimulai sejak tahun 2022. Menghadapi tantangan yang cukup berat karena pandemi covid 19 masih melanda, KPU sebagai penyelenggara terus bersiap diri. Posisi strategis fasilitasi serta dukungan kesekretariatan membutuhkan konsolidasi yang intensif. Guna mempersiapkan jajaran sekretariat, KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Kesekretariatan KPU Provinsi dalam rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada 14-16 Maret 2022, yang bertempat di hotel Crowne Plaza, Bandung, Jawa Barat.

Mengundang seluruh Sekretaris KPU Provinsi sebagai pejabat tertinggi kesekretariatan KPU Provinsi serta seluruh kepala bagian pada masing-masing provinsi sebagai pelaksana teknis dan administrasi kegiatan, konsolidasi guna memastikan visi dan misi yang sama, memastikan kebutuhan anggaran yang tepat, efektif serta efisien, memastikan perencanaan dan pengadaan logistik pemilu yang akurat, penataan sdm aparatur sehingga terwujud kekuatan yang mumpuni dan merata, dukungan pada teknis penyelenggaraan pemilu, sosialisasi, kehumasan yang optimal termasuk kesiapan IT Pemilu serta sarana dan prasarana juga hal ikhwal tentang peningkatan peran sekretariat pada pembentukan regulasi dan advokasi sengketa  di bahas pada Rakor kali ini. Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU RI dan dihadiri oleh anggota KPU RI, beserta Sekretaris Jenderal, para Deputi Kepala Biro dan Kepala Pusat. 
Pada kesempatan ini Sekretaris Jenderal KPU RI memimpin seluruh jalannya rakor serta memberikan arahan langsung atas seluruh hasil/rekomendasi  sekaligus menutup jalannya rapat koordinasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,265 kali