
Rapat Koordinasi Pengenalan Fungsi SIPOL Tipe Pengguna Partai Politik
Semarang, (07/07/2022) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengenalan Fungsi SIPOL ((Sistem Informasi Partai Politik) Tipe Pengguna Partai Politik. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah secara daring.
Acara ini dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro. Paulus menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan terutama pada saat tahapan verifikasi partai politik. Oleh sebab itu, kegiatan ini merupakan wadah untuk meningkatkan pemahaman terkait tahapan verifikasi partai politik dan penggunaan aplikasi SIPOL.
Selanjutnya, arahan dari Putnawati, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah. Putnawati menyampaikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) Helpdesk digunakan sebagai dasar standar kerja dalam fasilitasi dan konsultasi kepada Partai Politik saat penginputan data Parpol ke dalam aplikasi SIPOL,sehingga dapat mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Helpdesk.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Dimas Dhwingga Narottama. Dimas menyampaikan materi terkait aplikasi SIPOL. SIPOL merupakan aplikasi yang berbasis web dan berfungsi untuk memfasilitasi Tahapan Pemilu dan Pengelolaan Data Partai Politik Berkelanjutan. Dimas juga menjelaskan terkait fungsi lebih lanjut aplikasi SIPOL hingga cara pengelolaan Aplikasi SIPOL.