
Serah Terima Jabatan Anggota KPU RI Periode 2017-2022 dan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 ( 13 April 2022)
Pasca mengikuti apel penerimaan Anggota KPU RI Periode 2022-2027, KPU Provinsi Jawa Tengah mengikuti kegiatan selanjutnya, yaitu Serah Terima Jabatan Anggota KPU RI Periode 2017- 2022 kepada Anggota KPU RI Periode 2022 – 2027 secara daring.
Prosesi serah terima jabatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Ketua dan Anggota KPU RI Periode 2017-2022 dan Ketua dan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 serta Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno sebagai saksi disertai penyerahan Buku Memori Jabatan Anggota KPU RI Periode 2017-2022.
Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dan pesan dari Ilham Saputra, Ketua KPU RI Periode 2017-2022 dan Anggota KPU RI Periode 2017-2022. Ilham mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota KPU RI Periode 2017-2022 atas kerjasamanya dalam menghadapi tantangan dan persoalan kepemiluan selama 5 tahun belakangan ini. Ilham berharap agar seluruh jajaran KPU dapat mengikuti arahan dari kepemimpinan baru dan menjalankan pekerjaan sesuai dengan undang – undang dengan integritas dan penuh rasa hormat.
Setelah sambutan dari Ketua dan Anggota KPU RI Periode 2017-2022, agenda dilanjutkan dengan sambutan Hasyim Ashari, Ketua KPU RI Periode 2022-2027. Hasyim mengatakan bahwa seluruh Anggota KPU RI Periode 2022- 2027 berkomitmen untuk mengembangkan apa saja yang telah dilakukan oleh KPU selama ini terutama dalam mekanisme, tata kerja, serta proses sehingga integritas KPU dapat terjaga baik secara proses hingga hasilnya. Hasyim juga meminta untuk saling bekerjasama dan berkolaborasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sebelum kegiatan ditutup, Ketua dan Anggota KPU RI Periode 2022- 2027 melakukan Jumpa Pers dengan media massa. Hasyim menyebutkan Anggota KPU RI Periode 2022- 2027 telah menggelar rapat pleno perdana dengan agenda Pemilihan dan Penetapan Ketua KPU RI Periode 2022 – 2027 dan sesuai agenda, pada hari Rabu, 13 April 2022, Pimpinan DPR, KPU, Pemerintah, Bawaslu dan DKPP akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas draft PKPU tentang Tahapan Pemilu Tahun 2024. Selain itu, Ketua KPU juga menyampaikan bahwa tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu diagendakan pada tanggal 1 Agustus dan diakhiri 14 Desember 2022 sebagai tanggal Penetapan Partai Politik Peserta. Terakhir, Hasyim meminta kepada rekan media massa untuk bekerjasama dalam melawan Hoax terkait dengan isu – isu kepemiluan.