
SOSIALISASI PENGISIAN LKE RB DAN PMPRB 2022
Semarang, (27/07/2022) Sebagai tindak lanjut dari kegiatan TOT PMPRB dari KPU RI, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengisian LKE RB dan PMPRB 2022. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah secara daring. Turut hadir dalam kegiatan ini, Alfred Kasubag Organisasi dan Tata Laksana KPU RI.
Acara ini dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro. Paulus menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan terutama dalam pengisian LKE harus sesuai. Oleh sebab itu, kegiatan ini merupakan wadah untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pengisian LKE RB sehingga dapat menghasilkan perubahan yang riil dan meningkatkan pelayanan yang prima.
Selanjutnya, arahan dari Sri Lestariningsih, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Sri Lestariningsih meminta agar KPU Kab/Kota segera melaksanakan dan menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan dalam Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
Sabbikisma Setia Nugraha, Kabag Rendatin, menyampaikan materi terkait PMPRB. PMPRB digunakan sebagai metode untuk penilaian serta analisis menyeluruh terhadap kinerja Instansi Pemerintah. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait instruksi cara pengisian LKE oleh Kasubbag Perencanaan, Agustina Cahyaningsih.