
Sumpah Jabatan PNS: Ciptakan Pemilu yang Jurdil dengan Bekerja secara Profesionalitas dan Berintegritas
jateng.kpu.go.id- Pada hari Rabu, 9 Maret 2020, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih memimpin kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah dan Sekretariat KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah formasi CPNS Tahun 2019. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh formasi CPNS KPU se – Jawa Tengah Tahun 2019 secara daring serta luring yang diikuti oleh 45(empat puluh lima) orang CPNS se Jawa Tengah untuk diangkat menjadi PNS di lingkungan Sekretariat KPU se- Jawa Tengah sesuai dengan Pasal 39, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mengamanahkan tentang pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan.
Dalam sambutannya, Sri Lestariningsih mengucapkan selamat dan menyampaikan bahwa seluruh PNS yang telah melakukan sumpah jabatan dan dilantik merupakan bagian dari Penyelenggara Pemilu sehingga dalam bekerja dituntut untuk memiliki komitmen profesional dan berintegritas sehingga dapat menciptakan Pemilu yang JURDIL. Selain itu, PNS harus bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja di Satker masing-masing, saling membantu dan menghargai satu sama lain agar tercipta lingkungan kerja yang solid. Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota KPU Provinsi Jawa Tengah serta Pejabat Struktural yang ada di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah.