
Workshop Pengendalian Gratifikasi, Pembangunan ZI Menuju WBK, Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK Dan APIP Serta Kepatuhan LHKPN Dan LHASN
#TemanPemilih Kamis (24/06) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Pengendalian Gratifikasi, Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK Dan APIP Serta Kepatuhan LHKPN Dan LHASN yang digelar secara daring via Zoom Meeting . Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Tengah. Narasumber kegiatan ini adalah Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU RI Novy Hasbi Munnawar, SH, M.Si, dan dipandu oleh Kabag. Keuangan, Umum, dan Logistik, R. Suryanto.
Acara ini dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha. Muslim menyampaikan Zona Integritas adalah hal pokok yang harus dimiliki oleh instansi yang berorientasi pada pelayanan. Dengan adanya workshop ini, dapat meningkatkan integritas dan memberi pemahaman yang lebih dalam terkait Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di seluruh satker KPU di Jawa Tengah.
Selanjutnya, sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. Sri Lestariningsih menyampaikan hasil Laporan Pengendalian Gratifikasi KPU Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 bahwa tidak ada gratifikasi di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim dari Inspekstorat KPU RI, Novy Hasbi Munawar, SH, M.Si terkait Pengendalian Gratifikasi hingga Rencana Tindak Lanjut terkait LHKPN dan LHASN , lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.