Pengumuman/SE

PENERIMAAN DOKUMEN DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BACALON DPD

Siaran Pers PENERIMAAN DOKUMEN DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BACALON DPD 1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa bakal calon peserta Pemilu dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan. 2. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bahwa penyerahan dukungan minimal pemilih disampaikan pada masa periode 16 sd 29 Desember 2022. 3. Bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi penerimaan dokumen dukungan minimal pemilih calon perseorangan pada tanggal 29 Desember 2022 pukul 23.59wib, disampaikan nama-nama yang diterima sebagai berikut: 1. Bambang Sutrisno 2. Denty Eka Widi Pratiwi 3. Abdul Kholik 4. Kodirin 5. Muhdi 6. Casytha Arriwi Kathmandu 7. Nor Rohman 8. Ahmad Baligh Muadi 9. Agus Mujayanto 10. Lamaatus Shobah Dimyati Rois 11. Taj Yasin 12. Joko Dalmantyo sumber: Hasil Rekapitulasi Penerimaan Dokumen Dukungan Minimal Pemilih Calon Perseorangan  Humas KPU Jateng

Undangan Terbuka Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 dan Bimbingan Teknis Pengenalan Sistem Informasi Pencalonan DPD

Undangan terbuka untuk seluruh Bakal Calon Anggota DPD Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dalam Webinar “Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 dan Bimbingan Teknis Pengenalan Sistem Informasi Pencalonan DPD” KPU Provinsi Jawa Tengah pada: Hari             : Selasa Tanggal.     : 13 Desember 2022 Waktu         : 10.00 WIB – selesai Link Zoom : bit.ly/zoompencalonan Catatan : 1. Peserta maksimal 3 orang per Bakal Calon (Bakal Calon, LO, Admin); 2. Penamaan akun zoom (Nama Bakal Calon_Jabatan); 3. Mengisi konfirmasi kehadiran pada: bit.ly/konfirmasihadirzoom Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Helpdesk KPU Provinsi Jawa Tengah (No Hp. 0878-2917-6556/087779851939) atau hadir langsung pada Ruangan Layanan Helpdesk, Lt. II Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah Jl. Veteran Nomor 1A, Bendungan, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Demikian disampaikan, terima kasih.

Populer

Belum ada data.