Berita Terkini

12 ORANG P3K KPU JATENG TERIMA ARAHAN PERDANA DARI SEKRETARIS KPU JATENG

Semarang – Berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 102/SDM.02-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode I, sebanyak 12 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengikuti pengarahan Jumat (2/5/2024) . Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 KPU Provinsi Jawa Tengah dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Suja'i.

Dalam arahannya, Arief menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur sipil negara. Ia juga mengingatkan agar para PPPK senantiasa mengamalkan nilai-nilai Panca Prasetya Korpri dan menaati ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa akan dilakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tahun. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kelayakan dan kepatutan setiap PPPK dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

Turut hadir dalam kegiatan pengarahan tersebut Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kabag KEUMLOG), Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM (Kabag Parmas SDM), serta Kepala Subbagian SDM, Kepala Subbag Umum, dan Kepala Subbag Keuangan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 827 kali