
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPU Jateng siap menerima pemohon informasi yang hadir
Semarang, 17 September 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melaksanakan Rakor Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Se Jawa Tengah dan berkomitmen secara terbuka dan siap melayani dengan optimal seluruh pemohon informasi yang membutuhkan data dan dokumentasi informasi kepemiluan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.
KPU Provinsi Jawa Tengah membuka layanan permohonan informasi yang dapat dijangkau dengan berbagai metode:
- Teman pemilih dapat secara langsung hadir ke kantor KPU Jateng di Jl. Veteran 1A Kota Semarang dan nanti akan diarahkan ke Ruangan Zona Informasi Terintegrasi dimana akan terdapat petugas pelayanan yang siap melayani.
- Teman pemilih dapat mengakses data melalui daring melalui E-PPID KPU Jateng di laman jatengppid.kpu.go.id
- Teman pemilih dapat menghubungi secara langsung melalui Whatsapp PPID KPU Jateng di nomor +62 851-5911-2314
- Teman pemilih dapat melakukan DM kepada kami melalui akun media sosial resmi yang kami miliki.
Semua akses kami buka untuk dapat memudahkan teman pemilih mendapatkan informasi yang akurat dan cepat dari KPU Provinsi Jawa Tengah.