Berita Terkini

UMPAN TERUKUR: ALIH MEDIA ARSIP DARI MANUAL KE DIGITAL

KPU Jateng Gelar Ngopi Asli: Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala

Semarang, 23 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Umpan Terukur: Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala.”

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, serta Dafidh Myharta S, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah. Adapun moderator adalah B. Eko Setyawati, Staf Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah.

Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan pentingnya arsip sebagai memori kolektif bangsa. “Tanpa arsip, suatu bangsa akan mengalami sindrom amnesia kolektif. Arsip menjadi sumber ingatan sekaligus memudahkan dalam penyediaan informasi yang lebih baik untuk mendukung kerja-kerja di masa depan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jateng, Basmar Perianto Amron, menekankan bahwa arsip memiliki nilai historis dan legal, sehingga penataannya harus dilakukan dengan baik untuk mempermudah akses. Menurutnya, alih media dari bentuk fisik ke soft file bukanlah tujuan akhir, melainkan harus dibarengi dengan pengelolaan yang tepat agar arsip tetap mudah ditemukan saat dibutuhkan.

Lebih lanjut, Eko Supriyono menjelaskan bahwa tujuan utama alih media arsip adalah mempercepat akses informasi bagi publik. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi yang menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat.

Sementara itu, Dafidh Myharta S menyoroti pentingnya aspek autentikasi dalam arsip digital. “Autentikasi arsip dilakukan untuk memastikan arsip digital benar-benar otentik, sah, dan terjamin integritasnya. Proses ini penting agar arsip tidak mudah dimanipulasi, diubah, atau dipalsukan, sehingga tetap dapat dijadikan bukti yang valid secara hukum maupun administratif,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, KPU Jateng meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola arsip, baik secara manual maupun digital, demi mendukung keterbukaan informasi publik dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali