Berita Terkini

KULIAH HUKUM PEMILU KOLABORASI KPU JATENG DAN UNNES DIMULAI

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar kelas kuliah perdana bertajuk “Sejarah Perkembangan Pemilu dan Perbandingan Sistem Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa”, Senin (7/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, yakni Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono dan Anggota KPU Jateng Akmaliyah.

Dalam perkuliahan yang berlangsung interaktif tersebut, Handi Tri Ujiono memaparkan perjalanan panjang sejarah pemilu di Indonesia, mulai dari pemilu pertama tahun 1955 hingga dinamika pelaksanaan pemilu di era demokrasi modern. Ia menekankan bahwa setiap periode pemilu memiliki tantangan tersendiri yang mencerminkan perkembangan sistem politik dan tata kelola demokrasi di Indonesia.

“Pemilu 1955 menjadi tonggak sejarah demokrasi Indonesia yang sangat berharga. Dari situ kita belajar banyak mengenai pentingnya partisipasi rakyat dan konsolidasi kelembagaan pemilu,” ujar Handi.

Sementara itu, Akmaliyah membahas aspek perbandingan sistem pemilu yang pernah diterapkan di Indonesia, mulai dari sistem proporsional hingga sistem distrik. Ia mengulas kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem, serta relevansinya terhadap konteks sosial-politik bangsa.

Menurut Akmaliyah, memahami perubahan sistem pemilu bukan hanya penting bagi penyelenggara, tetapi juga bagi masyarakat, khususnya generasi muda. “Pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan cerminan dari dinamika politik dan kedewasaan demokrasi suatu bangsa,” tuturnya.

Selain membahas sejarah dan sistem pemilu, kedua narasumber juga mengulas tata kelola pemilu dan kerangka tahapan penyelenggaraannya di Indonesia. Topik ini menarik perhatian mahasiswa karena membuka wawasan mengenai kompleksitas teknis dan regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilu.

Kelas kuliah tematik tersebut diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa Fakultas Hukum UNNES tentang sejarah, sistem, dan tata kelola pemilu di Indonesia. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami aspek hukum dan kelembagaan, tetapi juga mampu mengkritisi dinamika demokrasi di tanah air secara komprehensif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali