
KPU Jateng Ikuti Rapat Evaluasi Jagat Saksana (Pamdal KPU) Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring
Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Jagat Saksana Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI dan diikuti oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Eko Supriyono yang didampingi Kasubbag Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Dafidh Myharta Sanjana, serta seluruh personil Jagat Saksana KPU Jawa Tengah Jumat, 2 Mei 2025, di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Pembahasan utama dalam rapat evaluasi ini adalah seluruh personil Jagat Saksana wajib untuk selalu mematuhi dan menjalankan Standar Operasional Prosedure (SOP) yang telah ditetapkan oleh KPU RI melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dalam Melaksanakan Tugas pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.