Berita Terkini

KPU Jateng Luncurkan Zona Informasi Terintegrasi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Terbuka dan Modern

SEMARANG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah secara resmi meluncurkan Zona Informasi Terintegrasi (ZIT) pada Selasa (1/7/2025), di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Inisiatif ini menjadi langkah konkret KPU Jateng dalam memperkuat komitmen terhadap transparansi, integritas, dan peningkatan kualitas layanan publik. Kegiatan peluncuran ZIT ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Instansi terkait, Perwakilan Lembaga Pendidikan, Organisasi Masyarakat, Lembaga Pemantau Pemilu dan Lembaga Survei yang terlibat dalam Pemilihan Tahun 2024. Acara juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Jateng dan diikuti secara daring oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ZIT merupakan buah dari kerja keras tim agen perubahan di lingkungan KPU Jateng. “Ini adalah ikhtiar dari tim agen perubahan KPU Jawa Tengah untuk mengimplementasikan nilai-nilai kerja serta memastikan prinsip zona integritas terjaga. Harapannya, informasi yang kami kelola dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan adanya ZIT, pelayanan informasi publik dapat dilakukan lebih baik, cepat, dan terarah,” kata Handi.

Peluncuran dilakukan secara simbolis melalui penyerahan kaos ZIT dari Ketua KPU Jateng kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, sebagai simbol kolaborasi lintas sektor dalam upaya memperkuat tata kelola informasi publik. Hadir secara daring, Anggota KPU Republik Indonesia, Iffa Rosita, menyampaikan arahan yang menekankan pentingnya komitmen kelembagaan terhadap integritas.

“Integritas lembaga dimulai dari pribadi-pribadi yang berkomitmen. Integritas itu soal transparansi. KPU Jateng telah menunjukkan arah ke sana lewat slogan dan semangatnya. Saya harap KPU Jateng bisa menjadi role model bagi 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah,” ujarnya.

Usai peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan berbagai fasilitas yang menjadi bagian dari Zona Informasi Terintegrasi. ZIT mencakup ruang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan konsultasi publik, ruang Bakohumas, serta ruang telekonferensi. KPU Jateng juga memperkenalkan Media Center sebagai ruang kerja bagi para jurnalis yang melakukan peliputan kegiatan KPU, serta ruang podcast “Votecast” yang telah diperbarui dengan sarana dan tata letak baru untuk menunjang produksi konten komunikasi publik yang lebih menarik dan inklusif.

Dengan peluncuran ZIT ini, KPU Jateng berharap dapat semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga yang melayani publik secara profesional, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan demokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 211 kali