
PENERIMAAN PENYERAHAN DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH PERBAIKAN KESATU BAKAL CALON ANGGOTA DPD PEMILU 2024
Semarang (22/01) KPU Provinsi Jawa Tengah menerima penyerahan dukungan minimal perbaikan kesatu bagi Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 yang jumlah dukungannya belum memenuhi syarat minimal dukungan yang telah ditetapkan yaitu paling sedikit 5000 dukungan yang tersebar paling sedikit di 18 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Bakal Calon Anggota DPD yang datang ke Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah untuk memperbaiki dukungan antara lain Agus Mujayanto dengan menyerahkan data dukung sejumlah 3.702 dukungan yang tersebar di 24 kab/kota, Ahmad Baligh Mu’aidi sejumlah 566 dukungan di 24 kab/kota, Kodirin sejumlah 1.757 dukungan di 11 kab/kota, Lamaatus Shobah Dimyati Rois sejumlah 5.442 dukungan di 26 kab/kota, Taj Yasin sejumlah 593 dukungan di 24 kab/kota serta Muhdi yang dinyatakan sudah memenuhi syarat minimal dukungan datang untuk memperbaiki dukungan yang belum memenuhi syarat minimal yaitu sejumlah 517 dukungan di 30 kab/kota.
Sementara Bakal Calon atas nama Nurrohman memerlukan perpanjangan waktu 2x24 jam terhitung sejak berakhirnya waktu penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu untuk menyelesaikan proses input data dan unggah dokumen ke dalam SILON yang belum selesai.