Berita Terkini

Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024

jateng.kpu.go.id-Pada hari Rabu s.d Kamis, 12 s.d 13 Januari 2022, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yaitu Yulianto Sudrajat menyampaikan pentingnya sinkronisasi RAB antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak  yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024.

Setelah sambutan Ketua, kemudian Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih memberikan arahan terkait langkah-langkah strategis dalam penyusunan anggaran yang harus menjadi perhatian KPU Kabupaten/Kota. Dilanjutkan dengan arahan Anggota KPU Prov Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Ikhwanudin yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan sinkronisasi RAB antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada kegiatan-kegiatan yang memiliki output yang sama sehingga tidak ada pembiayaan ganda antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,263 kali