Berita Terkini

KPU se-Jateng Lakukan Reviu atas Penetapan Besaran Biaya Satuan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Semarang (20/7) 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah laksanakan Reviu atas Penetapan Besaran Biaya Satuan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024.Reviu dilaksanakan setelah telaah awal melalui rapat ekspose dan pengumpulan informasi awal yg dilaksanakan pada Senin (17/7) lalu secara hybrid di Semarang. Selanjutnya pada tgl 18 dan 20 Juli 2023 secara luring dilaksanakan reviu dengan teknis prosedur analitik dan pengukuran terbatas atas data/dokumen dan proses yang telah dilakukan manajemen (Desk Review) yang dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Tengah bersama BPKP Perwakilan Jateng dan BPKP Perwakilan DIY di kantor KPU Kota Surakarta dan KPU Kota Magelang. Pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Jenderal KPU RI Nomor : 2446/PW.02-SD/11/2023 tanggal 7 Juli 2023 perihal Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 dengan tujuan perlunya perencanan anggaran yang akuntabel, sehingga kegiatan logistik dapat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dengan mengacu kepada indeks harga setempat dan pengupahan dengan pendekatan standar upah  minimum Kabupaten/Kota (UMK). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Prov. Jawa Tengah Rudinal, Kabag KUL Prov Jawa Tengah Eko Supriyono dan 35 Sekretaris dan Kasubbag KUL KPU Kab/Kota se Jawa Tengah.

Rapat Ekspose Awal dan Pengumpulan Data Reviu atas Penetapan Besaran Biaya Satuan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Semarang (17/7) Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal Menghadiri Rapat Ekspose Awal dan Pengumpulan Data Reviu atas Penetapan Besaran Biaya Satuan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Jenderal KPU RI Nomor : 2446/PW.02-SD/11/2023 tanggal 7 Juli 2023 perihal Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024, dengan tujuan perlunya perencanan anggaran yang akuntabel, sehingga kegiatan logistik dapat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dengan mengacu kepada indeks harga setempat dan pengupahan dengan pendekatan standar upah minimum Kabupaten/Kota (UMK). Rapat dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, BPKP Perwakilan DIY, 35 Satker KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Tengah. Turut mengikuti Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, Eko Supriyono, Kasubbag Umum dan Logistik, Dafidh Myharta. S dan Staf Pengelola Logistik B. Eko Setyawati.

KPU JATENG TERIMA PERBAIKAN PENGAJUAN DOKUMEN PERSYARATAN BACALON ANGGOTA DPRD

Semarang (16/7) KPU Jateng menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Jawa Tengah di Aula Lt. 3 KPU Provinsi Jawa Tengah. Hal ini berdasarkan surat KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 10 Juli 2023 perihal penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon.  KPU Jateng telah menerima pengajuan perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD dari tanggal 26 Juni 2023 s.d 9 Juli 2023 dan perbaikan atau penggantian dokumen Bakal Calon Anggota DPRD yang telah diajukan pada tanggal 10 s.d 16 Juli 2023. Pada tahap ini ada 15 parpol yang mengajukan perbaikan atau penggantian dokumen diantaranya Partai Demokrat yang mengajukan pada Jumat 14 Juli 2023, kemudian Partai Nasdem pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023, dan 13 parpol lainnya pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023. Tiga belas parpol tersebut ialah PBB, Perindo, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PSI, Hanura, dan PPP.  Tahap selanjutnya, KPU Jateng akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap data dan dokumen administrasi perbaikan bakal calon.

MENGHITUNG HARI KIRAB PEMILU JAWA TENGAH

Magelang (14/07)Persiapkan agenda Kirab Pemilu 2024 yang merupakan Program Nasional bertemakan "Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa" KPU DIY bersama jajarannya KPU Gunungkidul datangi KPU Magelang pada Jumat (14/7).  Rombongan diterima oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Magelang di kantor KPU Magelang.  Ahmad Shidqi, Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM KPU DIY mengatakan "prosesi estafet kirab antar provinsi ini perlu disiapkan dengan matang dari sisi waktu, peserta dan teknis lainnya". Sementara KPU Jateng menegaskan kesiapannya menerima estafet pada 29 Juli mendatang. Kadiv Sosdiklihparmas KPU Jateng Eni Misdayani menjawab bahwa "Kirab Pemilu ini adalah agenda nasional yang membutuhkan partisipasi masyarakat, pemilih, pemerintah daerah, peserta pemilu, dan stakeholder dan media massa di wilayah Provinsi dan kab/kota masing-masing. Karena itu konsep acara perlu dikoordinasikan dengan semua pihak yang terlibat dalam agenda tersebut termasuk seremonial estafet kirab dari Provinsi DIY ke Jateng. Eni menambahkan bahwa "Konsep acara harus mengandung pesan-pesn penting pemilu 2024 diantaranya Rabu 14 Februari 2024 adalah hari pemungutan suara dan Pemilu adalah Sarana Integrasi Bangsa."

KPU JATENG AJAK PEREMPUAN BERANI DAN CERDAS MEMILIH

Muntilan (13/7) KPU Jateng hadiri kegiatan Pengingkatan Partisipasi Perempuan dalam Proses Pengambilan Keputusan sebgai Implementasi Serat Kartini Tahun 2023 yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah di Balai Desa Sokorini Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023.  Eni Misdayani, Kadiv. Sosdiklihparmas KPU Jateng hadir menjadi salah satu narasumber di kegiatan tersebut. Eni menyampaikan beberapa hal pada kegiatan tersebut yaitu diantaranya tentang pentingnya Pemilu dan bagaimana perempuan harus berani menentukan pilihannya secara cerdas. Selain itu, Eni juga menjelaskan secara detail bagaimana syarat memilih dan waktu memilih. Serta mengenai surat suara yang nantinya akan dipilih yaitu ada 5 surat suara untuk memilih Presiden dan wakil Presiden, Surat suara untuk memilih DPD (Dewan Perwakilan Daerah), Surat suara untuk memilih anggota DPR RI, Surat suara untuk memilih anggota DPRD provinsi dan Surat suara untuk memilih anggota DPRD Kab/Kota. Pada kegiatan tersebut, mayoritas peserta sudah tahu hari dan tanggal pemungutan suara yaitu Rabu 14 Februari 2024, dan juga sudah memastikan masuk DPT.