Berita Terkini

KPU JATENG BAHAS STRATEGI BUILD UP KONTRAK PENGADAAN UNTUK KEBERHASILAN PELAKSANAAN KEGIATAN

Semarang, 10 Maret 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring yang diikuti oleh jajaran pengelola arsip, keuangan, umum, dan logistik dari KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Shoot Target: Strategi Build Up, Kontrak Pengadaan untuk Keberhasilan Pelaksanaan Kegiatan.” Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama terkait proses pengadaan barang dan jasa, khususnya mengenai penyusunan dan pelaksanaan kontrak yang menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan di lingkungan KPU. Diskusi dipandu oleh Rani Dewi Sakunti, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Purworejo selaku moderator. Sementara itu, narasumber dalam kegiatan ini adalah R. Suryanto, Kepala Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam paparannya, R. Suryanto menyampaikan bahwa rangkaian pengadaan merupakan unsur pendukung yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Salah satu bagian utama dalam proses pengadaan adalah kontrak, yang merupakan bentuk perjanjian antara para pihak yang terlibat dan memiliki kekuatan mengikat dalam pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menekankan bahwa forum NGOPI ASLI menjadi ruang komunikasi dan penyamaan pemahaman dalam membahas berbagai lingkup kegiatan yang kompleks, khususnya dalam memfasilitasi kegiatan kepemiluan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui diskusi tersebut, diharapkan penyusunan dan pelaksanaan dokumen kontrak dapat semakin optimal guna menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan di lingkungan KPU. Melalui kegiatan NGOPI ASLI ini, KPU Provinsi Jawa Tengah terus mendorong peningkatan kapasitas dan koordinasi antar satuan kerja, sehingga pelaksanaan pengelolaan arsip, logistik, dan pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Jateng Bahas Extra Time Pengelolaan Logistik Pemilu dan Akselerasi Distribusi Pemilu di NGOPI ASLI

Semarang, 3 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema “Extra Time Pengelolaan Logistik Pemilu: Akselerasi Distribusi dan Pelaporan yang Tepat dan Akuntabel”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, selaku narasumber menegaskan bahwa pengelolaan logistik tidak dapat dilepaskan dari rencana kegiatan yang telah disusun oleh KPU RI, khususnya untuk Tahun 2026. “Seluruh kegiatan telah tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 47 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pelaporan agar seluruh tahapan berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dari sisi perencanaan pengadaan, proses diawali melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diumumkan secara terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan percepatan distribusi logistik Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini dimoderatori oleh Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa forum NGOPI ASLI menjadi ruang berbagi praktik baik serta penguatan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari peserta yang hadir secara daring. Melalui forum ini, diharapkan pengelolaan logistik Pemilu di Jawa Tengah semakin responsif, tepat waktu, serta akuntabel, khususnya dalam menghadapi tantangan distribusi dan pelaporan pada tahapan mendatang.

KPU JATENG LAKUKAN KOORDINASI INTERNAL DALAM PENGELOLAAN PPID

Semarang, 4 Maret 2026 — KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (4/3). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas jajaran KPU dalam memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Tengah, Akmaliyah, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengelola informasi agar mampu memberikan pelayanan informasi publik secara tepat serta memahami klasifikasi dokumen, baik yang dapat dipublikasikan maupun yang termasuk informasi yang dikecualikan. Sekretaris KPU Jawa Tengah, Tri Tujiana, menyampaikan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan bagian penting dari penguatan internal organisasi. Ia mengibaratkan KPU seperti wedding organizer yang harus mempersiapkan setiap kebutuhan pelayanan dengan matang agar tidak terjadi kekosongan layanan kepada masyarakat. Sementara itu, Kepala Bagian SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih, memaparkan perkembangan struktur PPID serta penyesuaian regulasi terbaru, sekaligus mendorong setiap satuan kerja untuk melengkapi daftar informasi publik sesuai ketentuan retensi arsip. Melalui kegiatan ini, KPU Jawa Tengah berharap pengelolaan informasi publik semakin tertib, profesional, dan mampu memperkuat prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

PRE SEASONS, PERSIAPAN TAKTIK SWAKELOLA DAN STRATEGI PERJANJIAN KERJASAMA DALAM PILKADA

Semarang, 24 Februari 2026 – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema “Pre-Seasons: Persiapan Taktik Swakelola dan Strategi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pilkada”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kasatpel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah, R. Suryanto. Sementara itu, diskusi dipandu oleh Mayang Mayurantika, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Salatiga. Dalam paparannya, R. Suryanto menekankan bahwa pengadaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan kegiatan, baik melalui penyedia maupun secara swakelola. Ia menjelaskan bahwa dalam metode swakelola terdapat empat tipe yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik kegiatan. Momentum ini dianalogikan sebagai fase pre-season dalam sepak bola, yakni masa persiapan penting untuk memperkuat strategi sebelum memasuki tahapan kerja yang lebih intensif, khususnya dalam menghadapi tahapan Pilkada. Melalui forum NGOPI ASLI ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap dapat meningkatkan pemahaman, kesiapan, serta sinergi jajaran pengelola arsip dan logistik dalam mendukung tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

KPU Jateng Selenggarakan Talk To Me, Bahas Refleksi Pelaksanaan PSU Dalam Meningkatkan Kapasitas Badan Adhoc

Semarang, 25 Februari 2026 - Talk To Me Edisi ke-6 dengan mengusung tema "Refleksi Pelaksanaan PSU : Meningkatkan Kapasitas Badan Adhoc", menghadirkan narasumber Andis Yuli Pamungkas, S.H. (Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kab. Karanganyar) dan Iswandi Ismail, S.AN. (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo), kegiatan diikuti oleh jajaran Anggota serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Pada sambutan pertama sekaligus pembuka acara oleh Bapak Handi Tri Ujiono (Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah), menegaskan bahwa pentingnya manajemen sumber daya manusia sebagai ujung tombaknya adalah di Badan Ad-Hoc. setelah proses pemungutan suara, kemudian proses sengketa di MK, ada implikasi secara psikologis di seluruh penyelenggara, terutama badan ad-hoc, bagaimana manage itu dengan baik di tengah waktu yang tidak lama. Selaku pengarah acara, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Tasrif, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di Kota Palopo berjalan sebagaimana mestinya. Keputusan MK memerintahkan untuk pemungutan suara ulang di semua TPS dan diberi waktu selama 90 hari termasuk dengan evaluasi badan Adhoc.  Dipandu moderator oleh Smaragung Wibowo, SH., MM., Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kab. Karanganyar, sesi materi dari Andis Yuli Pamungkas, S.H., yang menekankan bahwa pentingnya penguatan kompetensi dalam bimtek Badan Adhoc berkaca dari pengalaman PSU, supaya masing-masing KPPS menjalankan tugas dan perannya secara maksimal. Metode bimtek perlu dievaluasi, dibuat agar lebih menyenangkan dan materi dapat lebih dipahami peserta. Kemudian pada materi berikutnya, Iswandi Ismail, S.AN., menegaskan bahwa saat pembentukan badan adhoc PSU terdapat kendala yang tidak diatur dalam regulasi dan itu menjadi sebuah tantangan tersendiri. Faktor teknis dan non teknis pada saat menjelang pelaksanaan PSU tensi politik sangat tinggi berakibat pada mental penyelenggara badan adhoc turun. Salah satu hal penguatan yang kita lakukan untuk kelancaran PSU adalah mendorong penguatan mental badan adhoc. Menutup kegiatan, kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, mengingatkan bahwa mempertahankan kepercayaan dari masyarakat terhadap kita sebagai penyelenggara itu tidak mudah. Support psikologi dalam situasi PSU itu menjadi sangat penting, bukan cuma di Badan Adhoc, tetapi kita sebagai penyelenggara juga perlu penguatan-penguatan. Satu kesalahan bisa jadi kesalahan bersama, maka kolektif kolegial saling support satu sama lain itu menjadi hal yang utama untuk kita lakukan.

KPU JATENG SELENGGARAKAN PENDIDIKAN PEMILIH MUDA BAGI MAHASISWA MAGANG

Semarang, 11 Februari 2026 – KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pemilih Muda bagi mahasiswa magang pada hari ini sebagai bagian dari penguatan literasi demokrasi dan pemahaman kepemiluan dari sisi penyelenggara. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam arahannya menyampaikan terkait kerangka pemilu, mulai dari landasan hukum, tahapan penyelenggaraan, hingga prinsip-prinsip dasar seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia menegaskan bahwa pemilu bukan sekadar hari pemungutan suara, tetapi sebuah sistem yang dirancang untuk menjamin kedaulatan rakyat berjalan sesuai konstitusi. Sementara itu, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Jateng, Basmar Perianto Amron, menjelaskan bahwa program magang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami tata kelola kepemiluan. Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Akmaliyah, menekankan pentingnya peran pemilih muda serta mendorong dengan tugas bagi mahasiswa magang untuk membuat konten edukatif terkait pendidikan pemilih sebagai penyebarluasan informasi kepemiluan dan pemilihan. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, menambahkan bahwa program magang menjadi sarana strategis bagi pemilih muda untuk memahami proses kepemiluan dari perspektif penyelenggara. Dengan pengalaman tersebut, diharapkan mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi agen literasi demokrasi di lingkungan masing-masing. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen memperkuat pendidikan pemilih dan melibatkan generasi muda dalam membangun demokrasi yang berintegritas.