
Apel Kesiapan Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 di Wilayah Jawa Tengah
(15/9) KPU Provinsi Jawa Tengah selenggarakan Apel Kesiapan Pengamanan dalam rangka meningkatkan keamanan dan mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dengan mempedomani Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dalam Melaksanakan Tugas Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan tersebut, acara dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jateng Eko Supriyono, selanjutnya pemaparan materi oleh Kepala Bagian Pengamanan Dalam KPU RI,Ashari dan LO Polda Metro Jaya AKP Ruwanto.
Disampaikan oleh Ashari bahwa Jagat Saksana terbentuk pada tanggal 26 Agustus 2021 sebagai sebutan untuk setiap anggota keamanan dalam Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor KPU.
Beliau juga berpesan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa Jagat Saksana merupakan representasi dari marwah lembaga sehingga selain penggunaan seragam yang sesuai aturan penting juga untuk menjaga sikap dan perilaku.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (15/9) lalu secara hybrid di Semarang diikuti oleh 111 personil Jagat Saksana dan 35 Kasubag KUL se Jawa Tengah.