
Asistensi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU Kab. Sragen, KPU Kota Surakarta, dan KPU Kab. Klaten
Semarang-(3/11) KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Asistensi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU Kab. Sragen, KPU Kota Surakarta, dan KPU Kab. Klaten pada tanggal 2 sampai dengan 3 November 2022.Tim dipimpin oleh Kadiv. Data dan Informasi, Henry Wahyono didampingi Kabag TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana.
Dalam kesempatan ini, Henry mengingatkan agar Tim Verifikator melaksanakan verifikasi secara detail dan teliti serta selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapannya.
Kegiatan asistensi dilakukan untuk memastikan KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan keseluruhan proses verifikasi faktual kepengurusan dan kenggotaan secara cermat dan tepat sesuai aturan.