
Bimtek KPU Jateng: Strategi Cerdas Gunakan Media Sosial untuk Edukasi Masyarakat
Jepara – KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Sosial pada Jumat, 28 Februari 2025 di Kantor KPU Kabupaten Jepara. Kegiatan ini diikuti oleh 11 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan tujuan meningkatkan efektivitas pemanfaatan media sosial dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan.
Dalam bimtek ini, hadir Swita Amallia Hapsari, akademisi dari Universitas Dian Nuswantoro, yang membawakan materi tentang strategi optimalisasi media sosial untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Swita menekankan pentingnya pemahaman terhadap perkembangan digital guna mendukung efektivitas kampanye sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Selain itu, Subchan Zuhri, Ketua KPU Kabupaten Jepara Periode 2018-2023, turut menjadi narasumber dengan materi Membangun Citra Lembaga Melalui Media Sosial. Materi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peran KPU dalam publikasi informasi, pengertian dan fungsi media sosial, asas pemanfaatan media sosial oleh instansi pemerintah, hingga strategi dan langkah dalam pengelolaannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiv. Sosdiklihparmas KPU Jateng, Akmaliyah, menghimbau agar satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota menghidupkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan memperbarui informasi yang disajikan. Ia juga menekankan pentingnya:
• Pembaruan informasi data pemilu yang dikelola RPP secara berkala.
• Pembuatan infografis pemilu dan kelembagaan di Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID).
• Produksi konten media sosial secara rutin guna meningkatkan interaksi dengan masyarakat.
Melalui bimtek ini, diharapkan KPU di tingkat daerah semakin optimal dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana pendidikan pemilih kepada masyarakat.