
Bimtek Penerimaan Syarat Dukungan Pencalonan Anggota DPD Serta Pengenalan Fungsi SILON Pemilu 2024
Semarang (11/12) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penerimaan Syarat Dukungan Pencalonan Anggota DPD Serta Pengenalan Fungsi SILON Pemilu 2024 yang dihadiri secara luring oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro bersama Ketua Div. Data dan Informasi Henry Wahyono dan Bawaslu Jawa Tengah serta secara daring oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah serta Sekretaris. Kegitan ini diikuti oleh seluruh jajaran di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah.
Dibuka oleh Paulus Widiyantoro, Paul menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya persiapan seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan penerimaan syarat dukungan pencalonan anggota DPD.
Paul juga berharap agar dengan adanya Bimtek ini, seluruh tim bisa memahami mulai dari regulasi hingga teknis alur pelaksanaan penerimaan syarat dukungan pencalonan anggota DPD.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan bersama materi terkait PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipandu oleh Kabag Tekmas, Dewantoputra Adhipermana. Dewanto juga menjelaskan terkait program dan jadwal kegiatan tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih, serta penggunaan SILON.
Setelah pembahasan materi, dilakukan pula simulasi penerimaan dukungan bakal calon anggota DPD. Penyerahan syarat dukungan pemilih akan dilaksanakan sejak 16 Desember sampai dengan 29 Desember 2022.