
Bimtek Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Kepada KPU Kab/Kota Se- Jawa Tengah
Semarang (11/10) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimtek Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Kepada KPU Kab/Kota Se- Jawa Tengah. Kegiatan diselenggarakan selama 3 hari mulai dari tanggal 11 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2022. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 35 KPU Kab/Kota di Jawa Tengah.
Hari pertama, sebelum kegiatan dibuka, peserta mengikuti pretest dengan tujuan untuk melihat kemampuan dan kesiapan jajaran di KPU Kab/Kota sebelum menghadapi tahapan verifikasi faktual.
Selanjutnya Dewantoputra Adhipermana, Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi, Hubungan Masyarakat menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan bimbingan teknis verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024 kepada KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah yaitu untuk mempersiapkan jajaran penyelenggara dari sisi teknis dalam melakukan verifikasi terhadap kecocokan data calon peserta di lapangan.
Kegiatan kemudian dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul berharap setelah kegiatan ini ada tindaklanjut dari KPU Kab/Kota yaitu dengan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan partai dan stakeholder.
Setelah dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan kebijakan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dan penyampaian materi terkait pengawasan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan oleh Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Heru Cahyono.