Berita Terkini

Bimtek Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Kepada KPU Kab/Kota Se- Jawa Tengah Hari Ketiga

Semarang (13/10) adalah hari ketiga sebagai puncak dari rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Kepada KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah.

Kegiatan diawali dengan arahan kebijakan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang disampaikan secara daring oleh Anggota KPU RI Idham Kholik. Idham mengapresiasi hasil kerja KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah di tahapan verifikasi administrasi dan menyampaikan bahwa pada tanggal 14 Oktober KPU RI menerima Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) Semester I Tahun 2022. Hal ini adalah awal dari pemutakhiran daftar pemilih yang nanti Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4)-nya akan diterima di bulan Desember 2022 serta pentingnya KPU Kab/Kota membuat perencanaan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual.

Kemudian dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis dan penyusunan rencana tindak lanjut yang dipandu oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati.

Sebelum rangkaian kegiatan ditutup, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan closing statement agar KPU Kab/Kota maupun KPU Provinsi selalu menjaga komunikasi antar tim dengan baik dan memahami seluruh regulasi penyelenggaraan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali