Berita Terkini

KPU Jateng Bahas Putusan MK Mandailing Natal dalam Kamis Sesuatu Series 5

Semarang— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi Kamis Sesuatu Series yang kelima pada Jumat, 13 Juni 2025. Dalam sesi kali ini, tema yang diangkat adalah Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2024. Diskusi ini diselenggarakan secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Jawa Tengah.

Acara ini menjadi ruang reflektif bagi penyelenggara pemilu, khususnya jajaran KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Kamis Sesuatu kali ini sudah memasuki sesi yang kelima. Sejauh ini, pembahasan terhadap kasus-kasus PHPU Pilkada 2024 di MK sudah cukup dalam dari sisi analisa kasus. Ini menjadi pembelajaran berharga, terutama bagi daerah-daerah di Jateng yang belum memiliki pengalaman menghadapi sengketa di MK," ujar Mey Nurlela, Anggota Divisi SDM dan Litbang KPU Jateng.

Dalam forum tersebut, Muslim Aisha, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, menyoroti pertimbangan hakim MK dalam perkara Pilkada Mandailing Natal. "Selisih suara antara pasangan calon yang unggul hanya sekitar 900 suara atau 0,48 persen. Ini kemungkinan besar menjadi alasan MK melanjutkan ke tahapan pembuktian," ungkapnya.

Diskusi kali ini menghadirkan dua narasumber utama: Kabul dari KPU Kabupaten Wonosobo dan Agus Salam dari KPU Kabupaten Mandailing Natal. Keduanya berbagi pengalaman teknis dan hukum terkait penanganan sengketa pemilihan. Sementara itu, El Suhaimi dari KPU Provinsi Sumatera Utara bertindak sebagai pemantik diskusi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 706 kali