
KPU JATENG BERI SANTUNAN KEPADA AHLI WARIS PETUGAS PILKADA YANG MENINGGAL
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (KPU Jateng) menyerahkan santunan kepada empat petugas badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia. Penyerahan santunan ini dilakukan pada 29 dan 30 November 2024 di Kabupaten Banyumas, Rembang, dan Brebes.
Santunan ini diberikan kepada ahli waris petugas yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Mereka yang menerima santunan terdiri atas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kabupaten Rembang, serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kabupaten Brebes dan Banyumas, termasuk Sekretariat PPS dari Banyumas.
Acara penyerahan santunan dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan KPU Jateng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, serta KPU Kabupaten terkait, PPK, dan PPS. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan penghargaan terhadap dedikasi para petugas yang telah berjuang untuk kelancaran proses demokrasi.
KPU Jateng berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi penghormatan atas jasa-jasa petugas yang telah berkontribusi dalam suksesnya Pilkada Serentak 2024.